"Sudah menyatakan siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.
Baca juga: Sutradara Ditemukan Meninggal Bersama Istri di Rumah, Sempat Undang Anak Makan Malam, Dapat Ancaman?
Sementara itu, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat juga membanarkan saat ini kliennya ada di Polda Jabar.
"Iyaa ada di polda," kata Rohman Hidayat melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Beberapa hari lalu, Yosef mengungkapkan kekecewaan pada Danu.
Ia tak terima dengan tuduhan yang disampaikan oleh Danu.
Sepertinya sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar, Danu sudah lebih dulu membuat pengakuan.
Pengakuan Danu itu disebut fitnah dan bohong oleh Yosef.
Sebab menurutnya, Danu telah menuduh ia membunuh Tuti dan Amel.
"Bohong itu karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. Saya yakinkan, jangankan memukul, meraba pun tidak," kata Yosef dilansir dari Youtube Fredy Sudaryanto.
Yosef pun menantang Danu untuk membuktikan tuduhannya itu.
"Kan dia telah menuduh, coba buktikan untuk kebenarannya. Jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.
Sebab menurut dia, tidak ada bukti atas apa yang disampaikan oleh Danu tersebut.
"Kan harus ada bukti. Dari awal bapak tidak pernah melakukan hal apa yang dituduhkan. Tidak ada fakta dan bukti," pungkasnya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, pembunuhan ibu dan anak yang dikenal dengan nama kasus Subang itu pernah menghebohkan publik di pertengahan tahun 2021.