TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu yang terkenal dengan julukan 'kasus Subang' memasuki perkembangan baru setelah dua tahun.
Danu, keponakan dan sepupu korban akhirnya membongkar kesaksian asli yang sudah dua tahun ini ia sembunyikan.
Mendengar hal ini suami dan ayah korban, Yosef, mendadak bersikap defensif.
Dikatakan Yosef, apa yang disampaikan oleh Danu itu adalah kebohongan.
Sebab Yosef membantah telah menghabisi nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jenazah Tuti dan Amel ditemukan di bagasi Alphard yang terparkir di halaman rumahnya, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Danu Siap Bongkar Kronologi Sebenarnya Setelah 2 Tahun Tuti & Amelia Tewas
Yosef merupakan orang yang pertama kali menemukan jasad tersebut.
Setelah dua tahun tak kunjung terungkap, Danu akhirnya berani buka-bukaan soal apa yang terjadi sebenarnya.
Danu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Bahkan Danu ternyata sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Menurut kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu memberikan keterangan kepada penyidik tanpa ada tekanan dari siapapun.
"Sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," kata Taufan dilansir dari TribunJabar, Selasa (17/10/2023).
Kepada Taufan, Danu berjanji akan membeberkan kejadian yang sebenarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi lagi.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata dia.
Dengan keberanian Danu mengungkap kasus ini, ia pun mengaku siap dipenjara.