TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kematian ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang menemui titik terang setelah dua tahun berlalu.
Danu, saksi kunci sekaligus kerabat korban bakal membongkar kronologi sebenarnya dari pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amelia.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menyebut Danu bakal mendatangi Polda Jawa Barat hari ini Selasa (17/10/2023) untuk memberikan kesaksian.
"Terlepas itu nanti akan berdampak dengan klien kami, itu adalah konsekuensi. Kami yakin kasus ini bisa terbongkar apabila ada salah satu saksi yang berani membongkar ini," kata Achmad Taufan dilansir dari Youtube Heri Susanto, Selasa (17/10/2023).
Dikatakan Achmad Taufan, Danu sudah membulatkan tekad untuk membantu polisi dalam menyelesaikan kasus ini.
"Alhamdulillah klien kami, Ramdanu dengan motifasi, support dari keluarga besar, dia akhirnya membulatkan tekad untuk bisa membantu kepolisian untuk menyelesaikan perkara ini," lanjutnya.
Baca juga: CANTIK Sekali, Telinga Bayi di Subang Mirip Lafadz Allah, Ini Doa Sang Ayah saat Istrinya Mengandung
Ia pun meminta dukungan agar kasus ini tidak berputar-putar begitu saja.
"Kami mohon dukungan, dengan mengucap Bismillah hari ini kami mendatangi Polda Jawa Barat, ketemu dengan penyidik untuk bisa mendampingi, mengantarkan Danu untuk menyampaikan pernyataan yang sebenar-benarnya tentang kasus Subang," jelas Achmad Taufan lagi.
Taufan berharap dengan kedatangannya itu, penyidik akan lebih cepat dan maksimal dalam mengungkap kasus ini.
Namun ia belum merinci pernyataan apa yang akan disampaikan oleh kliennya tersebut.
"Yang terpenting hari ini Danu berkeinginan kuat dan tidak takut lagi untuk menyampaikan kesaksian atau krolonolgi yang sebenarnya terjadi dalam pembunuhan kasus Subang," tandasnya.
Dirinya pun mengungkap alasan kenapa Danu baru berani membuka kasus ini secara terang benderang.
"Kenapa Danu baru hari ini baru berani membuka, karena banyak intervensi yang dialami oleh Danu," pungkasnya.
Achmad Taufan juga mengaku akan mengajukan Danu menjadi justice collaborator.
"Dalam lingkaran kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kita akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum untuk saksi Danu ini," jelasnya.