TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi 18 Agustus 2021 akhirnya memiliki tersangka.
Setelah dua tahun berlalu, Danu sang saksi kunci membuat pengakuan baru hingga menjadikan polisi menetapkan status tersangka terhadap lima orang.
Sebagai pengingat, Tuti dan Amalia ditemukan tidak bernyawa di bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dua tahun yang lalu.
Kini, polisi merilis nama lima tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosef (suami dan ayah korban), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin) dan Abi (anak Mimin).
Kelima tersangka ini sebelumnya sudah sering diperiksa polisi dan dicurigai, namun tidak pernah mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Hingga pada 2023 ini, Danu akhirnya mengambil langkah berani dengan membuka rahasia yang disembunyikan selama dua tahun belakangan.
Baca juga: Pengakuan Danu Setelah 2 Tahun Kasus Subang, Yosef Suami Korban Mendadak Defensif: Bohong Itu!
Pengakuan Danu itulah yang menjadi dasar dalam penetapan tersangka.
Hal ini juga telah diakui oleh pengacara Yosef, Rohman Hidayat.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Namun, hingga kini Rohman tidak tahu apa peran Yosef dalam pembunuhan tersebut.
Setelah dua tahun tersangka kasus Subang ini menjadi misteri, akhirnya kini terungkap.
Nama Yosef pun langsung menjadi sorotan publik.
Lantas, bagaimanakah sosok Yosef tersebut?
Sosok Yosef
Yosed merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.