Berita Kriminal

LINTASI Perbatasan Lewat Jalan Tikus, 2 Orang Asal Malaysia Ditangkap, Bawa Narkoba 'Ada Alat Hisap'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba. Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kalimantan barat

TRIBUNTRENDS.COM - Dua orang warga Malaysia diamankan saat memasuki wilayah perbatasan lewat jalan tikus.

Diduga keduanya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Tak hanya itu, dua orang tersebut juga kedapatan membawa narkoba.

Baca juga: MIRIS! Janda 3 Anak Jadi Kurir Narkoba Demi Menyambung Hidup, Jalani Sidang saat Hamil 5 Bulan

Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/10/2023).

Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti dalam proses penanganan untuk diserahkan ke pihak berwenang.

“Untuk proses lebih lanjut akan kami laporkan ke komando,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Andreas menerangkan, kedua warga Malaysia tersebut ditangkap di Jalan Bukit Jagoi Indah, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Dalam penangkapan itu, prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin Sertu Zian Nugraha bersama anggotanya melaksanakan patroli jalan tikus.

“Tim patroli kemudian melihat orang tak dikenal bergerak dari arah Malaysia menuju ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian tim patroli langsung mendatangi mereka dan mengamankan dua orang tersebut," kata Andreas.

Baca juga: SOSOK Ratu Kecantikan Sempat Dibui Kasus Narkoba, Suaminya Bos Kartel, Dua Hari Bebas Langsung Pesta

Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/10/2023). (DOK/SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA)

Menurut Andreas, kedua warga Malaysia itu dicurigai akan masuk wilayah Indonesia secara Ilegal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa 1 paket plastik diduga narkoba, kemudian ada alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya," turup Andreas.

SOSOK Darsono, Petani 64 Tahun yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi

Apes nasib Darsono, seorang petani di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dia terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Petani berusia 64 tahun memilih nyambi jadi kurir narkoba untuk menambah penghasilan, namun sayang aksinya itu justru diketahui pihak kepolisian.

Warga Dusun III Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI itu pun akhirnya ditangkap oleh polisi.

Halaman
1234