TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkoba.
Wanita berusia 32 tahun itu ditangkap karena menjadi kurir sabu seberat 7 kg.
Jadi korban janji, wanita itu curhat cuma diberi Rp 20 juta untuk upah antar narkoba.
Baca juga: IRT Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Aceh Selatan, Simpan Sabu di Bawah Kompor, Dibekuk saat Tidur
Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang wanita berinisial NJ (32), karena membawa sabu seberat 7 Kg.
Warga Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini, diamankan polisi dari KM Lambelu yang baru bersandar di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Minggu (1/10/2023) malam.
"Dari kotak kardus yang dibawanya, ditemukan tujuh bungkus diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 7 Kg," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandya, Selasa (3/10/2023).
Operasi penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Nunukan Kompol William Wilam Sitorus ini berawal dari informasi adanya seorang perempuan penumpang KM Lambelu, yang membawa narkoba dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Skema penggerebekan dirancang, dan saat kapal sandar di Tunon Taka, Polisi melakukan penyisiran kabin dan dek kapal.
Sampai akhirnya, menemukan keberadaan target, di dek 3 kelas ekonomi.
"Dari pengakuan tersangka, ini kedua kalinya. Ia berhasil meloloskan 1 Kg sabu-sabu di aksi pertamanya," ujar Taufik lagi.
Baca juga: COD Sabu di Labuan Bajo, Pria Asal Bali Ditangkap, Narkoba Dikirim dari Bandung, Ini Kronologinya
Pengakuan NJ, pada aksi perdananya, ia membawa sabu dengan cara dikemas tipis memanjang layaknya ikat pinggang, lalu dilapis menggunakan stagen, dan dililit di bagian perutnya.
Untuk aksi pertamanya, wanita yang kesehariannya adalah ibu rumah tangga ini mendapat upah Rp 20 juta. NJ mengaku disuruh mengambil sabu di Tarakan oleh pria bernama L di Makassar.
L kemudian meminta rekannya, D, untuk mengurus biaya transport pesawat dari Makassar menuju Tarakan, termasuk uang saku Rp 6 juta untuk NJ.
"Di Tarakan, tersangka menerima titipan tas ransel dari dua laki-laki yang mengendarai motor.
Saat ia membuka isinya, tersangka sempat terkejut jumlah narkoba yang ia bawa cukup banyak.