"Dari kejadian yang viral itu, sehingga mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan," ungkap Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023), dikutip dari Tribun Banyumas.
Baca juga: GARANG Aniaya Teman, Siswa SMP di Cilacap Lesu saat Ditangkap Polisi, Warga Kesal: Bikin Malu!
Ia menuturkan, korban telah menjalani visum di RSUD Majenang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas RSUD Majenang Muhamad Fadil Sayekti.
"Tetapi untuk hasil medisnya, mungkin nanti sama pihak kepolisian yang menyampaikan," tuturnya.
Motif bullying di Cilacap
Adapun mengenai motif pelaku merundung korban, Fannky mengungkapkan, kejadian itu diduga dilatarbelakangi tidak terimanya terduga pelaku lantaran korban mengaku-aku sebagai anggota kelompoknya.
Terduga pelaku berinisial MK (15) tersebut merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa.
Di samping itu, korban diduga memakai nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," jelasnya.
Selain MK, polisi juga mengamankan terduka pelaku lain berinisial WS (14).
Berdasarkan informasi terkini dari kepolisian, dua pelaku bullying di Cilacap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Cek Fakta Felix Korban Perundungan Siswa SMP di Cilacap Meninggal Dunia? Video Ini Jadi Bukti
Dilaporkan kakak korban
Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban dan kepala desa setempat.
Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Ia melaporkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolah.