Berita Kriminal

Zamanueli Zebua, Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok, Donatur dari Luar Negeri, Raup Rp 50 Juta

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Zamanueli Zebua alias ZZ, pria yang eksplitasi anak panti asuhan di TikTok, sampai dapat donatur dari luar negeri.

Untuk istri tersangka ZZ, statusnya masih diperiksa.

"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta.

Terkini polisi telah melakukan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.

(Tribunnews)

Diolah dari artikelĀ Tribunnews.com dan Tribunnews.com.