Berita Kriminal

FAKTA Pengelola Panti Asuhan Ngemis Online di TikTok, Ekploitasi Bayi, Tak Berizin, Nasib Anak-anak

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola panti asuhan eksploitasi bayi nangis demi dapat cuan, ternyata panti asuhannya tak berizin, begini nasib anak-anak di sana.

ZZ sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia terancam kurungan penjara selama 20 tahun.

Sementara yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang.

Untuk istri tersangka ZZ, statusnya masih diperiksa.

"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta.

Terkini polisi telah melakukan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.

Baca juga: BEJAT! Pria di Banyumas Tega Cabuli Bocah di Panti Asuhan, Sempat Kabur, Korban Dibekap Teriak

Zamanueli Zebua alias ZZ pengelola panti asuhan yang ekspolitasi tangisan bayi untuk ngemis online (TribunMedan/ Danil Siregar)

Sosok ZZ

Zamanueli Zebua kini diamankan oleh jajaran Polresta Medan karena melakukan ekspolitasi anak.

Ia meraup untung fantastis dari eksploitasi anak di TikTok.

ZZ diketahui merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Valentino mengatakan, ZZ kini telah ditahan serta statusnya sudah jadi tersangka.

"Kami mengamankan seorang laki-laki berinisial ZZ. Statusnya sudah tersangka, kita duga dia pengelola dan ada juga dari keluarganya, yaitu istrinya," kata Valentino kepada Tribun-Medan.com, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: SOSOK ZZ Pengemis Online TikTok Manfaatkan Bayi Nangis, Dapat Rp50 Juta, Panti Asuhan Tak Berizin

Zamanueli Zebua alias ZZ pengelola panti asuhan yang ekspolitasi tangisan bayi untuk ngemis online

Diketahui, ZZ kerap melakukan siaran langsung di TikTok saat menjaga anak-anak yang berada di panti asuhan.

Ia juga meminta gift atau sumbangan dengan dalih untuk anak-anak yang berada di panti asuhan.

Halaman
1234