Berita Viral

DIGAJI Rp 7,5 Juta, Terbongkar Cara Licik Susanto Lulusan SMA Jadi Dokter, Pakai Data Orang Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susanto sudah berkali-kali jadi dokter gadungan, hampir salah saat operasi caesar

Dua tahun berjalan, aksi tiou-tipu Susanto mulai terungkap pada Mei 2023.

Baca juga: Tak Cuma Sekali, Susanto Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter Gadungan, Grogi saat Lakukan Operasi Caesar

Saat itu PT PHC meminta data administrasi Susanto untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Berkas yang diminta meliputi fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, dan ACLS.

Pihak PHC lalu menemukan kejanggalan dan informasi jika dr.Anggi Yurikho ternyata bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Hingga akhinrya PT PHC malaporkan Susanto ke polisi.

Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

SOSOK Susanto, Tamatan SMA yang Jadi Dokter Gadungan, Banyak Tipu Rumah Sakit, Gajinya Fantastis

Nasib pria bernama Susanto, dirinya diseret ke meja hijau usai terungkap sudah dua tahun menjadi dokter gadungan di Rumah Sakit PHC Surabaya.

Pria lulusan SMA di Surabaya, Jawa Timur itu menggunakan ijazah asli milik orang lain kemudian fotonya ia ganti dengan foto dirinya.

Susanto diketahui telah menerima gaji beserta tunjangan selama ia menjadi dokter gadungan.

Kasusnya baru terungkap setelah pihak rumah sakit hendak memperpanjang kontrak Susanto.

Baca juga: Kisah Dokter Tangani Pasien Pingsan Tapi Ada yang Janggal, Ternyata Pura-pura karena Terlilit Utang

Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)

Diketahui, Susanto bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah selama dua tahun.

Ternyata, pada 2011 Susanto sempat beraksi sebagai dokter gadungan di Kalimantan, di antaranya di sejumlah rumah sakit Kutai Timur pada 2011.

Akan tetapi, aksinya terbongkar hingga Susanto dijebloskan ke penjara.

Tak kapok, setelah kel luar dari penjara, Susanto kembali berulah.

Halaman
1234