"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang, karena kami selalu kunjungi 220 itu.
Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami Yang Mulia, kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," kata OC Kaligis.
Sidang pun diskors untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh tim dokter KPK.
Perlu dibawa ke IGD
Usai dilakukan pemeriksaan, Hakim Rianto pun mengeluarkan penetapan penundaan sidang untuk pemeriksaan terdakwa terhadap Lukas Enembe. Hal ini terjadi setelah pemeriksaan tekanan darah oleh tim dokter KPK.
“Gimana untuk pemeriksaan dokter sementara tensi darah?” tanya Hakim Rianto.
Jaksa lantas menjelaskan bahwa tekanan darah Lukas Enembe berada di angka 180/100.
Dokter pun merekomendasikan Lukas Enembe untuk diperiksa lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100, kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD,” papar Jaksa KPK.
“Sekarang ya?” tanya Hakim Rianto.
“Iya,” ucapnya.
Hakim lantas memutuskan untuk menunda persidangan dengan alasan kesehatan Lukas Enembe.
“Itu kalau dilihat dari tensi yang terakhir dibacakan itu cukup tinggi, jadi persidangan ini belum bisa kita lanjutkan ya untuk hari ini, dan sebagaimana rekomendasi dari dokter untuk segera dibawa masuk pakai kursi roda,” kata Hakim.
Hakim Rianto pun mengingatkan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke.
Ia lantas mempersilakan Lukas Enembe untuk ditangani lebih lanjut di IGD Gatot Subroto.