Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa bahkan sampai melempar mikrofon atau pengeras suara di dalam ruang sidang.
Peristiwa ini terjadi ketika Jaksa KPK bertanya soal kegiatan penukaran uang yang juga kerap dilakukan Lukas melalui ajudannya.
"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu.
“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" tanya jaksa lagi.
"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Hakim ikut mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang tersebut.
"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.
"Pokoknya itu yang terjadi," timpal Lukas.
Setelah itu, Jaksa KPK terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang dalam bentuk dollar Singapura.
Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh lalu mencoba mendinginkan suasana.
Hakim mengingatkan kepada Jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.
Melihat Lukas Enembe emosi, Hakim pun menjeda sidang.
Usai Hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.
Ketua Tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, bahkan meminta tensi dari kliennya untuk diperiksa.