Berita Viral

Kamaruddin Simanjuntak Heran, Niatnya Bela Istri Dirut PT Taspen, Malah Jadi Tersangka: Saya Hadapi

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak mantan pengacara keluarga Brigadir J tak takut meski ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Ia mengaku telah dipanggil untuk hadir pada Kamis (10/8/2023).

Namun Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin (14/8/2023).

"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. 

Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.

Sehingga Kamaruddin mengaku meminta untuk bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa Bareskrim, Senin (14/8/2023).

Terpisah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika pemanggilan kepada Kamaruddin Simanjuntak akan dilakukan pada Kamis (10/8/2023) besok.

"Agenda besok adalah pemanggilan terhadap tersangka saudara KS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Namun, ia mengatakan Kamaruddin mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Ramadhan.

Gelar perkara kasus pencemaran nama vaik ini sudah dilakukan sejak Juli 2023.

"Pelapornya Dirut PT Taspen, perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong," tuturnya.

Baca juga: Sambo Lolos Hukuman Mati, Giliran Kamaruddin Simanjuntak Eks Pengacara Brigadir J Jadi Tersangka

Jadi tersangka

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kamaruddin jadi tersangka atas laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih pada 2022.

“Iya sudah tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Untuk penyidikan, Kamaruddin sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Halaman
123