TRIBUNTRENDS.COM - Pilu nasib gadis 17 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia menjadi korban rudapaksa hingga aborsi oleh pria yang merupakan tenaga pendidiknya.
Termakan bujuk rayu, gadis 17 tahun ini juga diancam untuk berhubungan intim seorang pembina yayasan.
Tersangka berinisial HS (46) yang berkali-kali merudapaksa gadis di bawah umur tersebut.
Bahkan, yang lebih parah ia dipaksa aborsi oleh pria yang berstatus pembina yayasan tersebut.
“Setelah selesai aborsi, saya dibawa pelaku ke hotel dan kembali dicabuli. Saya tidak berani menolak, karena takut dengan pelaku,” kata korban, kepada wartawan dengan didampingi ibunya, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: DIRUDAPAKSA Tetangga, Siswi SMP di Lampung Harus Putus Sekolah, Keluar karena Hamil
Awal Perkenalan dengan Pelaku
Korban menceritakan, mengenal pelaku saat berstatus pelajar di sebuah lembaga pendidikan, di mana pelaku merupakan pembina yayasan tersebut.
Perkenalan mereka bermula di media sosial.
Menurut korban, pelaku kerap menyapa dengan memberikan tanda suka di foto-foto korban di Facebook.
Hingga kemudian beralih ke WhatsApp.
“Pelaku sering chat, tetapi tidak saya tanggapi,” ucap korban.
Namun pada Juli 2022, saat itu, korban baru pulang dari Bandung, langsung dijemput pelaku.
Korban tak dapat menolak ketika dibawa ke sebuah hotel di Pontianak.
Korban merasa takut, karena pelaku merupakan seorang pembina yayasan.