Berita Viral

SOSOK Zidan Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya, Penurut dan Rajin Ibadah : Salat Tak Pernah Telat

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faiz Rafsanjani, paman mahasiswa UI yang dibunuh seniornya di kamar kos Kukusan Depok, ungkap keseharian ponakannya.

Jadi korban ini adik kelas satu jurusan di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok sementara jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.

Fadil, tetangga korban mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang ditemukan tewas dalam kamar kos di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4//8/2023). MNZ jadi korban pembunuhan sadis dari senior kampusnya, yakni AAB (23). (TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma)

Reaksi Universitas Indonesia

Pihak Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait kasus pembunuhan MNZ (19) mahasiswa jurusan sastra Rusia oleh Seniornya AAB.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, mengatakan pihaknya mengucapkan turut berduka atas kematian korban.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa yang mendalam," ujar Amelita dalam pesan singkatnya pada wartawan, Jumat (4/8/2022).

Amelita mengatakan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang."

"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," tutur Amelita lagi.

Baca juga: INNALILLAHI Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jasad di Kolong Tempat Tidur, Saksi 2 Hari Hening

Sementara kasus dan jasad korban baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

Saat ini, jasad almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya, Lumajang.

Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(*)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com