Berita Viral

NGERI Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Datangi Altafasalya Lewat Mimpi, Ancam Balas Dendam : Bunuh!

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa UI berinisial AAB (23) mengaku sempat ketakutan usai membunuh adik tingkatnya MNZ (19).

TRIBUNTRENDS.COM - Gegara terjerat utang, Mahasiswa UI bernama Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) tega membunuh adik tingkatnya bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).

AAB memilik hutang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan mahasiswa Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.

Usai membunuh sang junior, AAB mencuri barang-barang milik MNZ seperti Macbook hingga Iphone.

Namun ternyata tak lama setelah menghabisi nyawa juniornya MNZ, AAB terus dihantui rasa takut.

Baca juga: INNALILLAHI Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jasad di Kolong Tempat Tidur, Saksi 2 Hari Hening

AAB (23), mahasiswa UI pelaku pembunuhan junior saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Bahkan AAB pernah bermimpi dirinya didatangi oleh MNZ yang mengancam akan membalas perbuatan kejinya.

Hal ini juga yang menjadi faktor AAB urung menjual barang-barang milik MNZ seperti Macbook hingga Iphone yang telah berhasil ia curi.

"Niatnya mau dijual (barang-barang korban) tapi belum sempat, karena pelaku ini sejak kejadian itu ketika tertidur didatangi korban di mimpinya dan pelaku diancam dibunuh oleh korban dalam mimpinya," ujar Wakasat Reskrim Polrestro Depok, AKP Nirwan Pohan, saat memimpin ungkap kasusnya, Sabtu (5/8/2023).

Bahkan, saking takutnya Nirwan mengatakan pelaku juga sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.

"Pelaku bahkan sempat terpikir mau bunuh diri karena dikejar oleh korban di dalam mimpinya," tuturnya.

Senada dengan Nirwan, pelaku pun mengungkapkan isi mimpinya pasca menghabisi nyawa korban.

"Mimpi itu adalah pertanda, beberapa waktu lalu saya ditangkap terus dibunuh sama korban dan disaksikan banyak orang," ujar AAB di lokasi yang sama.

Sebelum melakukan aksinya, AAB ternyata sempat 'belajar' cara membunuh yang cepat dan efektif.

Hal itu diungkap oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.

Baca juga: Pantas Bisa Lumpuhkan Korban, AAB Pembunuh Mahasiswa UI Juara Karate, Terlilit Pinjaman Online

AAB (23) pelaku pembunuh mahasiswa UI, MNZ (Kompas.com)

AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku sempat menyaksikan tayangan yang berkaitan dengan cara pembunuhan.

"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Hal itu pun diakui oleh pelaku. Ia terinspirasi sebuah film untuk melancarkan aksi pembunuhannya.

"Saya terinspirasi karena nonton film Narcos," kata pelaku AAB saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.

Lebih lanjut, AKP Nirwan Pohan, mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit uang pembayaran kamar kos.

Selain itu, Nirwan juga mengatakan pelaku iri dengan kesuksesan yang diraih korban.

"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan," ucap Nirwan pada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, Nirwan mengungkapkan bahwa pelaku juga terlilit hutang pinjaman online.

AAB (23) pelaku pembunuh mahasiswa UI, MNZ (Kolase TribunSumsel)

"Serta (hutang) pinjol (pinjaman online)," bebernya.

Bahkan, Altaf juga turut mencurut barang korban.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Jumat (4/8/2023) polisi mengamankan iPhone, Macbook, hingga dompet milik MNZ.

"Betul, (pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku, berupa laptop Macbook, dompet, HP iPhone," ujarnya Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan.

AAB melakukan pembunuhan kepada juniornya di kampus pada Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Tak Tahu Cara Bunuh Junior, Altafasalya Mahasiswa UI Belajar dari YouTube, Terinspirasi Film Narcos

Jasad korban pun ditemukan terbungkus plastik hitam hingga dua lapis, dan disimpan di kolong kasur.

Ngerinya, AAB rupanya melukai dada korban dengan beberapa tusukan.

Tusukan itu dilakukan AAB menggunakan pisau lipat miliknya.

Mirisnya lagi polisi mengatakan, antara pelaku dan korban rupanya saling mengenal.

"Lukanya di dada lumayan banyak, lebih dari satu (tusukan)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (4/8/2023).

Jadi korban ini adik kelas satu jurusan di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok sementara jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan otopsi.

Fadil, tetangga korban mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang ditemukan tewas dalam kamar kos di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4//8/2023). MNZ jadi korban pembunuhan sadis dari senior kampusnya, yakni AAB (23). (TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma)

Reaksi Universitas Indonesia

Pihak Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait kasus pembunuhan MNZ (19) mahasiswa jurusan sastra Rusia oleh Seniornya AAB.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, mengatakan pihaknya mengucapkan turut berduka atas kematian korban.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa yang mendalam," ujar Amelita dalam pesan singkatnya pada wartawan, Jumat (4/8/2022).

Amelita mengatakan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang."

"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," tutur Amelita lagi.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, Iri Korban Lebih Sukses & Kaya, Pelaku Gasak Laptop hingga Ponsel

Untuk informasi, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023).

Sementara kasus dan jasad korban baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

Baik pelaku dan korban telah kenal lama. Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

(*)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com