"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," tutur Amelita lagi.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, Iri Korban Lebih Sukses & Kaya, Pelaku Gasak Laptop hingga Ponsel
Sementara kasus dan jasad korban baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.
Baik pelaku dan korban telah kenal lama. Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com