Pelaku Berpotensi Dihukum Berat
Sementara itu, Polda Maluku mengungkapkan, proses penyidikan kasus penganiayaan ini masih dikembangkan.
Kombes M Roem Ohoirat selaku Kabid Humas Polda Maluku mengatakan, AT bisa dihukum lebih berat.
"Proses penyidikan masih berjalan dan akan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti-bukti yang ada untuk penerapan pasal baru yang ancamannya lebih berat," kata Rum Ohoirat, Selasa (1/8/2023).
Roem mengatakan, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan agar AT dijerat pasal dengan ancaman paling berat.
"Kapolda juga telah memerintahkan agar terapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," beber Rum.
Orang Tua RRS Histeris
Sementara itu di lain sisi, orang tua RRS (16), remaja yang tewas dianiaya oleh Abdi Toisuta alias AT (25), menangis histeris kehilangan anaknya.
Dia masih tak menyangka anaknya meninggal gegara dianiaya oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon.
Video ibu RRS menangis pun dengan cepat menyebar luas diberbagai grup WhatsApp dan lainnya.
Dalam video tersebut, tampak ibu korban, Inanet Loho menangis histeris tak kuasa melepas kepergian sang anak.
Baca juga: KEJI! Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol, Dituduh Maling, Diberi Lelehan Kursi Plastik yang Dibakar
"Beta seng (tidak) ikhlas dunia akhirat.
Beta seng ikhlas ose (kamu) pukul Beta punya anak," teriak Inanet sambil menangis.
Masih dalam video, sang ibu menyesalkan kejadian yang dialami anaknya.
"Ya Allah, Beta orang susah. Besarkan anak supaya menyelesaikan sekolah.