TRIBUNTRENDS.COM - Ayah Sultan Rif’at Alfatih, yakni Fatih mengaku menolak pemberian Rp 2 miliar dari Bali Towerindo sebagai kompensasi usai putranya cedera akibat terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan.
Fatih merasa pihak Bali Towerindo tak beretika karena coba membungkam keluarganya dengan uang Rp 2 miliar.
Diketahui, imbas kecelakaan terjerat kabel fiber optik kini hari-hari Sultan terasa berbeda .
Setelah peristiwa pada 5 Januari 2023 itu, Sultan harus tersiksa sepanjang hari.
Kini mahasiswa Universitas Brawijaya itu tidak bisa lagi berbicara hingga sulit bernapas.
Bahkan, untuk makan minum pun dia kesulitan.
Lantas, bagaimana perkembangan dari kasus kecelakaan yang terjadi pada Sultan tersebut?
Baca juga: SOSOK Suyatmi Nenek-nenek Diwisuda S1 di Umur 116 Tahun, di Sekolah Belajar Senam dan Tanam Sayur
Pihak manajemen PT BT atau PT Bali Tower, pemilik kabel fiber optik yang jerat leher Sultan Rifat Alfatih memberikan perlakuan yang membuat keluarga tersebut meradang.
Sebab mereka berusaha menyogok keluarga Sultan sebesar Rp 2 miliar agar bungkam terkait permasalahan tersebut.
Namun uang sogokan itu ditolak oleh keluarga Sultan.
Kabar terbaru, Fatih ayah Sultan bersama kuasa hukum Tegar Putu Hena, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Mereka datang untuk sekadar berkonsultasi kepada penyidik terkait insiden yang dialami oleh Sultan.
"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan," ujar Fatih.
"Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," imbuhnya.
Sementara itu, Tegar Putu Hena, menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.