TRIBUNTRENDS.COM - Bripka MHM, Bripka ABP, dan Brigadir BAP resmi diberhentikan dari kepolisian.
Personel Polresta Magelang, Jawa Tengah tersebut dipecat lantaran bermasalah, mulai dari pelanggaran disiplin hingga memakai narkoba.
Padahal mereka sudah sering diingatkan bahkan dikirim ke pondok pesantren.
Ya, tiga personel dari Polresta Magelang dipecat dari Korps Bhayangkara.
Ketiga polisi nakal itu masing-masing berinisial MHM (Bripka), ABP (Bripka), dan BAP (Brigadir).
Mereka dipecat dari institusi kepolisian lantaran beragam masalah.
Baca juga: PERNAH Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Polisi Ini Kembali Ditangkap, Edarkan Uang Palsu Rp 1,4 Juta
Di antaranya pelanggaran disiplin dan kasus narkoba.
"Saya perintahkan seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian narkoba," ujar Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono, Selasa (1/8/2023).
Pihak kepolisian sebenarnya sudah berusaha "menyelamatkan" tiga personel tersebut.
Para polisi tersebut sudah berulang kali diingatkan termasuk oleh pimpinan sebelumnya dengan mengirimkan yang bersangkutan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok pesantren Darut Tauhid.
Pembinaan dilakukan oleh Kapolres, pembinaan internal, Bid Dokkes dan lainnya.
Hasilnya, tiga polisi nakal itu tetap belum sadar.
Sebaliknya justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
"Ditutup dengan Narkoba, sehingga ditangkap oleh petugas kita sendiri maupun dari wilayah lain," bebernya.
Baca juga: Ya Tuhan! Terduga Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Mayat di Jurang, Awalnya Disebut Kecelakaan
Mereka resmi dihentikan melalui kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia personel Polresta Magelang, Selasa (1/8/2023) pagi.