Pelaku kemudian meminta seorang saksi bernama Fajar (57) untuk menghubungi polisi tanpa alasan.
Saat saksi hendak menelepon polisi, pelaku malah hendak mengambil patung yang ada di galeri tersebut. Saksi sempat melarang tapi tidak dihiraukan oleh pelaku.
Saat bersamaan, terdengar bunyi sirene mobil polisi. Seketika pelaku lari keluar jalan dan langsung mengadang mobil dinas kepala SPN Singaraja tersebut.
Mobil yang dikemudikan anggota polisi, Nyoman Agus Mahendradata (26), ditumpangi tamu dari Lemdiklat Polri. Mobil tersebut melintas di lokasi menuju SPN Singaraja.
"WNA tersebut lari ke jalan dan menghentikan mobil dinas polisi yang sedang lewat, lalu WNA itu duduk di kap mobil," kata dia.
Baca juga: Tolong Liburan Berubah Duka, 3 Bule Terseret Ombak Pantai Nunggalan Bali, 2 Selamat, 1 Meninggal
Satake mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Resmob Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
"Belum diperiksa menunggu pendamping dan penerjemah," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, pelaku nekat melakukan aksi penghadangan mobil dinas Kepala SPN Singaraja untuk mencari perhatian karena paspornya hilang.
"Dia ingin perhatian polisi karena ingin membuat laporan paspornya hilang," kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, saat hubungi, Rabu (14/6/2023).
(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati)(Kompas.com/Yohanes Valdi)
Diolah dari artikel TribunJabar.id dan Kompas.com