Diketahui, mahasiswi KKN Unram tersebut berinisial NWAP.
Dikutip dari Kompas.com, ia diusir oleh warga Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (24/7/2023).
Warga mengusir NWAP lantaran konten yang dibuat oleh mahasiswi tersebut membuat masyarakat tersinggung.
Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, membenarkan adanya peristiwa pengusiran terhadap mahasiswi KKN oleh warga Desa Kayangan.
"Iya benar (pengusiran), masyarakat setempat tersinggung karena konten yang dibuat yang bersangkutan NWAP," kata Sukadana melalui sambungan telepon, Senin (24/7/2023).
Sukadana menjelaskan, mahasiswa tersebut kini telah dijemput oleh keluarganya.
"Yang pulang hanya yang membuat konten itu, dia dijemput keluarganya langsung semalam."
"Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat," kata Sukadana.
Menurutnya, pihak desa setempat telah melakukan mediasi yang diikuti oleh NWAP dan masyarakat setempat.
Dalam mediasi, mahasiswi tersebut telah meminta maaf.
"Yang bersangkutan juga sudah minta maaf atas perbuatannya."
"Kondisi sekarang sudah aman," kata Sukadana.
Setelah video unggahannya viral, mahasiswi berinisial AP tersebut kemudian membuat video klarifikasi permintaan maaf.
Dalam video klarifikasi tersebut, AP meminta maaf terkait pernyataannya yang membuat tersinggung warga Desa Kayangan.
"Selamat sore. Saya AP dari KKN Desa Kayangan 2023," kata AP.