Jadi, bebas pustaka itu mahasiswa harus mengurus bebas pustaka, salah satu prasyarat untuk ambil ijazah," jelas Mufid.
Meski begitu, Mufid belum bisa memastikan apakah Mahmudi memang sengaja tidak mengambil ijazah demi bisa mendapat akses meminjam buku di perpustakaan.
"Belum ketemu langsung sama beliaunya. Jadi, belum bisa dipastikan," pungkas Mufid.
Kisah Lainnya - Viral Kakek 78 Tahun Bahagia Rayakan Wisuda Sarjana Hukum, Jadi Lulusan Tertua, Nilai Memuaskan
Viral di media sosial seorang kakek berusia 78 tahun yang bahagia merayakan wisuda sarjana hukum.
Ia menjadi mahasiswa tertua yang lulus dalam kloter tersebut.
Bahkan kakek ini mendapatkan nilai yang memuaskan dalam kelulusan itu.
Dikutip dari SAOstar, Kamis (13/7/2023), pada usia tujuh puluh tahun, alih-alih menikmati pensiun, pria tua ini malah masuk kuliah.
Pada 5 tahun yang lalu, Ngo Ton Duc memutuskan untuk bersekolah seperti keponakannya.
Warga Thuy Khue, distrik Tay Ho, Hanoi ini ingin memiliki gelar sarjana hukum di usianya yang senja.
Awal masuk kuliah, kakek yang saat itu berusia 73 tahun itu bekerja keras untuk meraih gelar ketiganya di universitas.
Baca juga: Demi Konten, Bule di Bali Pura-pura Bersihkan Pantai, Pungut Sampah Lalu Joget-joget, Videonya Viral
Baru-baru ini, dengan skor kumulatif 8,1, Ngo Ton Duc memegang rekor sebagai lulusan sarjana tertua dari Universitas Hukum Hanoi.
“Saya sangat senang dan bahagia karena setelah 5 tahun belajar, saya mendapat gelar sarjana.
Bahkan sekarang, saya masih merasa pusing,” kata Duc.
Ngo Minh Phuong (cucu laki-laki Duc, saat ini mahasiswa tahun kedua) mengatakan bahwa untuk mendapatkan gelar universitas ketiga ini, dia harus berusaha dan berusaha keras.