Berita Kriminal

NEKAT Bandar Narkoba Serang Polisi di Sumsel, Kerahkan Puluhan Orang, Terungkap Motifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelaku penyerangan polisi di Empat Lawang Sumatera Selatan diamankan polisi, Sabtu (22/7/2023) dan kaca mobil polisi retak dipukul orang suruhan bandar Narkoba.

Esok harinya, polisi dalam hal ini diwakili Kapolsek Ulu Music, Camat Ulu Musi, Kepala Desa Lubuk Puding Lama, Kepala Desa Lubuk Puding Baru, dan Kepala Desa Batu Bidung melakukan mediasi menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Untuk meredam suasana atas kejadian tesebut agar warga dan anggota tidak terpropokasi," ucapnya.

Setelah itu, Polda Sumsel menurunkan tim Jatanras untuk mengusut kasus penyerangan terhadap anggota polri tersebut.

Seorang pelaku penyerangan polisi di Empat Lawang Sumatera Selatan diamankan polisi, Sabtu (22/7/2023) dan kaca mobil polisi retak dipukul orang suruhan bandar Narkoba. (Tribunsumsel/ Dokumen Polres Empat Lawang)

Tangkap Anak Buah Bandar Narkoba

Tak butuh waktu lama, polisi lantas membekuk seorang pelakunya.

Pelaku diketahui bernama Marzuki (29) warga Desa Lubuk Puding Baru, Kabupaten Empat Lawang dan berprofesi sebagai sopir.

Pelaku merupakan anak buah atau kaki tangan bandar narkoba.

Ia ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim , dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang telah melakukan perburuan kurang lebih 10 hari usai kejadian.

Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya, Sabtu (23/7/2023).

Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim dan Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat akan keberadaan tersangka," kata Tohirin, Minggu (23/7/2023).

Marzuki pun mengakui perbuatannya ikut melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap polisi.

"Marzuki ini melemparkan batu ke mobil anggota Polsek Ulu Musi yang juga dilakukan oleh rekan pelaku lainnya dengan melemparkan batu dan kayu," katanya.

Atas perbuatannya yang ikut menyerang dan mengeroyok polisi Marzuki terancam tindak pidana pengeroyokan yakni Pasal 170 KUH Pidana.

Siasat Bandar Narkoba Agar Anak Buah Serang Polisi

Dari pengakuan Marzuki kepada polisi, terungkap bila aksi penyerangan tersebut didalangi bandar Narkoba berinisial D.

D memerintahkan anak buahnya menyerang polisi karena merasa bisnis haramnya terusik karena  adanya patroli polisi.

Halaman
123