TRIBUNTRENDS.COM - Ditangkap polisi, ini pengakuan Hanim (41) salah satu tersangka perdagangan ginjal jaringan internasional.
Ia mengaku mendapatkan doktrin oleh broker dan seseorang dengan sebutan Miss Huang.
Hanim menjadi tersangka perdagangan ginjal yang direkrut menjadi koordinator di Kamboja mengaku sempat ingin berhenti pada 2019 lalu.
Baca juga: PILU Koordinator Penjual Ginjal, Utang Masih Rp 700 Juta Padahal Sudah Kehilangan Ginjal: Saya Rugi
Inilah pengakuan tersangka kasus perdagangan ginjal internasional.
Hanim (41), satu di antara tersangka kasus perdagangan ginjal yang direkrut menjadi Koordinator di Kamboja mengaku sudah ingin bertobat pada 2019 lalu.
DIkutip TRIBUN-MEDAN.com dari Tribunnews.com, Hanim menyadari bisnis gelap yang dia lakukan tersebut mempunya resiko yang sangat besar yang membuatnya tidak sanggup.
"Saya sih sebenarnya ya dari dulu malahan dari 2019 itu ingin berhenti karena ngurus anak-anak yang segitu banyak, karena kan resikonya gede juga, saya hampir gak sanggup juga," kata Hanim dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Namun, Hanim mengaku dilanda kegalauan karena doktrin sang broker hingga seorang DPO yang mengurus keperluan sindikat tersebut di Kamboja bernama Miss Huang.
Dia mengaku diceritakan hal-hal yang menyeramkan yang akan terjadi pada calon pendonor ketika mereka gagal menjual ginjalnya.
"Dalihnya kan gini, 'kasihan anak-anak yang butuh bantuan kita, gimana kalau ibaratnya mereka gak jadi sampai berangkat, kemudian gagal (jual ginjal), ada yang bunuh diri atau jadi copet atau gimana'," ucapnya.
Hanim pun makin percaya atas doktrin tersebut karena pernah ada yang ingin bunuh diri karena gagal lolos menjual ginjalnya.
"Dari broker saya dan dari Miss Huang, cuma emang bener sih waktu di Kamboja ada yang gagal karena cek kesehatannya nggak sesuai persyaratannya gitu, ada yang mau bunuh diri juga," tuturnya.
Untuk informasi Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi akhirnya mengekspos kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut.
Baca juga: BAWA Infus, Pasien Sakit Ginjal Tergopoh-gopoh saat RS Hermina Depok Kebakaran, Lari dari Lantai 5
"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).