Berita Viral

TERLANJUR Dihajar, Bacaleg PDIP di Lombok Barat Ternyata Tak Pernah Cabuli Anak Kandung: Salah Paham

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan Bacaleg PDIP inisial SS yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023).

Dia mengungkap pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.

Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.

Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif.

"Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi," tandasnya.

4. Dipecat dan Batal Jadi Caleg

Sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat memutuskan untuk memecat SS.

Putusan tersebut berdasarkan rapat internal di tingkat DPC pada Senin (17/7/2023).

Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian menegaskan pemecatan terhadap SS adalah bentuk tindakan tegas terhadap kadernya.

Di sisi lain, ternyata dalam struktur kepengurusan PDIP, SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sekotong.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.

Tak hanya dipecat, berkas pencalonan SS sebagai bacaleg pun dicabut.

"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.

DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.

Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.

Sardian menegaskan sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Baca juga: FAKTA Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar, Tak Tertarik Wanita: Ini Murni Penyakit

Ilustrasi pencabulan (TribunnewsBogor)

5. Kasusnya diproses

Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan.

Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik,"jelasnya.

Lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Selanjutnya korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

(*)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunLombok.com