Selebrita

Diduga Tilep Saham Tante, Indra Suami Nikita Willy Terancam Disomasi: Uang Lebih Kejam dari Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Priawan terancam disomasi buntut diduga tilep saham tantenya sendiri, Mintarsih

Mintarsih merasa kecewa dengan masalah tersebut tak berujung menemukan titik terang.

Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.

"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.

Namun, perempuan ini mengaku jarang berkomunikasi dengan Indra Priawan.

"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.

Di sisi lain, sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.

"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak dilansir dari Tribunjambi.com, Senin, (10/7/2023).

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.

"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin.

Pihak Mintarsih menduga jika namanya sudah dihilangkan secara diam-diam.

Baca juga: Nyamar jadi Sopir Taksi, Sigit Djokosoetono CEO Blue Bird Cari Penumpang, Kumpul Bareng Driver Lain

Mintarsih gandeng pengacara Kamaruddin Simanjuntak (YouTube NIT NOT MEDIA)

Ia menduga namanya sudah dihilangkan saat membuat akta baru oleh ayah Indra Priawan dan beberapa orang lainnya.

Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan, Mintarsih mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” kata Kamaruddin.

“Kalau ada pelanggaran jalur perdata kita tempuh jalur perdata, kalau ada pelanggaran jalur pidana tentu kita ambil tindakan pidana,” jelasnya.

Persoalan bermula seusai Mintarsih selaku salah satu pendiri dan pemegang saham Blue Bird melayangkan somasi untuk mendiang ayah Indra, alharhum Chandra Suharto Djokoestono dan Purnomo Prawiro.

Halaman
1234