Sebelumnya, anak dari mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu berkelit dan mengaku tidak punya kemampuan membayar biaya restitusi tersebut.
Kuasa Hukum Mario Dandy mengatakan bahwa kliennya masih berstatus mahasiswa dan belum memiliki penghasilan.
“Pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya.
Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2023).
Namun, belakangan Nahot Silitonga mengatakan kliennya mau membayar restitusi dengan aset sendiri bukan milik Rafael Alun sang ayah.
Adapun alasannya, Mario Dandy merasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Nahot dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Aniaya David Ozora, Arogannya Sikap Mario Dandy Bentak Sekuriti, Ciut Lihat Borgol: Yaudah SIM Aja
Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.
"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," jelas Nahot.
Hingga kini, belum terungkap aset-aset berharga apa saja yang masih dimiliki Mario Dandy.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com