Korban dirawat di Rumah sakit karena penganiayaan tersebut. "Motifnya tersinggung saling salip saat bermotor," kata dia.
Baca juga: TUBUH Penuh Luka, Mahasiswi Ini Ternyata Korban Penganiayaan, Pelaku Penjual Nasgor, Apa Motifnya?
Jeffry mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan, dan bisa dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.
"Saat ini masih diperiksa Polsek Srandakan," kata dia.
Jeffry mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anaknya saat berteman. Jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban kejahatan karena keluar sampai larut malam.
Selain itu, berkendara mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
Diolah dari artikel Kompas.com