Berita Viral

'Zinamu Merusak Dusunku' Warga Protes Pasang Spanduk, Marah Pak Kadus Selingkuh dengan Tetangga

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memasang spanduk dan tulisan berada protes atas dugaan selingkuh sang kepala dusun di Pedukuhan Pranan, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Warga tuntut kepala dusun mundur.

Padahal dalam mediasi, Dukuh W (inisial) berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan telah meminta maaf pada warga atas perbuatannya.

“Saya kira 90 persen warga sini (harapannya) sama.

(Dukuh Pranan) disuruh mundur saja,” kata Muh Tohir, Ketua RT 22 Dusun Pranan, pada kesempatan berbeda.

Warga bergolak.

Mereka nekat mendatangi kepala dusun untuk mundur dari jabatannya.

Baca juga: Suami Temukan Kondom di Kamar, Artis Selingkuh dengan Anak Angkat, Kini Tak Laku Lagi, Hidup di Desa

Mereka juga nekat mendatangi lurah agar memecat dukuh.

Senija mengungkapkan, pemberhentian sebagai aparat desa harus melalui prosedur.

Pasalnya, kewenangan lurah dibatasi oleh regulasi, termasuk soal memberi sanksi maupun memberhentikan pamongnya.

Bila tidak, maka keputusannya bisa digugat di PTUN.

"Pak Lurah sudah ikut aturan itu.

Kalau keluar dari aturan itu, kami sebagai pembinaan dan pengawasan mengingatkan lurah agar tidak keluar dari relnya," kata Senija.

Senija mengatakan, prosedur sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, hingga Surat Peringatan I dan II.

“Lurah terikat hal ini, tidak bisa serta merta memberhentikan. Kami mengawasi," kata Sanija.

Ia juga menyarankan Dukuh Pranan, W, terus melakukan komunikasi dengan warga, baik dalam bentuk permohonan maaf, berjanji tidak melakukan perbuatan serupa, dan menunjukkan perubahan perilaku bisa lebih baik lagi.

"Komunikasi dengan masyarakat semoga bisa menerima," kata Sanija.

Ilustrasi selingkuh (EVA)
Halaman
123