Diduga kerangka bayi itu terkait kasus hubungan gelap Inses di Purwokerto ayah kandung dan anaknya.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.
Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.
"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.
Baca juga: Tak Semua Diaborsi, Hasil Inses Anak dan Ayah di Purwokerto Ada yang Diadopsi, Saat Ini Kelas 5 SD
Kronologi