TRIBUNTRENDS.COM - Masyarakat Indonesia hingga kini masih banyak yang mengeluhkan betapa sulitnya ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) di indonesia.
Tingkat kesulitan ujian SIM di Indonesia bisa bervariasi tergantung pada standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang yang bertanggung jawab atas pengujian SIM tersebut.
Salah satu tahapan ujian praktik pembuatan SIM C yang dinilai sulit adalah ujian zig-zag.
Menurut Korlantas Polri tes zig-zag memiliki tujuan guna mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh saat mengemudikan kendaraan di jalan.
Baca juga: BEDA JAUH dengan Indonesia! Ujian Praktek SIM C di Taiwan Viral, Lebih Mudah, Tak Ada Jalur Angka 8
Sadar dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak berselang lama usai adanya kabar pemohon SIM diwajibkan untuk melampirkan sertifikat pelatihan mengemudi.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bakal merevisi ujian SIM C bila memang diperlukan.
"Betul, nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri akan kami laksanakan.
Kita akan mengkaji, mengevaluasi, untuk ujian-ujian praktik.
Khususnya di angka 8 dan zig-zag, apakah masih relevan digunakan,” ujar Yusri dalam konferensi virtual, Kamis (22/6/2023).
Korlantas Polri akan mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C yakni tes jalur angka 8 dan zig-zag.
“Mungkin angka 8 ini terlalu sempit.
Padahal, di situ sudah kami gunakan namanya electronic drive, jadi nanti udah enggak pakai cone-cone lagi, sudah langsung dari dalam tanah nanti untuk menentukan tersentuh (kendaraan) atau enggak,” kata dia.
Dua model praktik pembuatan SIM C, baik itu tes jalur angka 8 maupun zig-zag, dianggap Kapolri sudah tidak relevan.
Ujian praktik SIM C, lanjut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, apa yang selama ini dilakukan sudah berdasarkan kajian.