TRIBUNTRENDS.COM - Kasus siswa SD dan siswa SMP yang siksa hingga bunuh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak, Banten masih bergulir.
Pelaku yang terdiri dari AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13) telah diamankan pihak kepolisian.
Sementara itu motif di balik aksi sadis keempat remaja tersebut terkuak, apa?
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Siswa SD dan SMP di Lebak Bunuh ODGJ, Aniaya dan Cekoki Air Kencing, Lanjut Bakar
Terungkap kasus siswa SD dan SMP bunuh ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Semua berawal dari rasa dendam seorang siswa di Banten kepada ODGJ itu.
Si siswa lalu mengajak beberapa temannya untuk menyiksa si ODGJ hingga tewas.
Mereka bahkan secara sadis membakar tubuh korban.
Pelaku berjumlah empat orang masing-masing berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (14/6/2023) sore.
Lokasinya berada di dekat Pantai Bayah, tepatnya Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Korban pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi memilukan.
Tangan dan kakinya terikat tali tambang, sementara tubuhnya sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Baca juga: MABUK Pria Ini Rudapaksa Tetangga ODGJ Berulang Kali, Istri Syok, Langsung Lapor Polisi Ditahan!
Warga kemudian melaporkan penemuan jasad korban ke polisi.
Petugas dari jajaran Polsek Bayah tiba di lokasi untuk proses evakuasi.
Belakangan diketahui, korban merupakan seorang ODGJ yang kerap berkeliaran di sekitar TKP.
Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki rambut lurus, tinggi badan 160 cm.
Kapolsek Bayah, Iptu Samsu Rianto, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, korban tewas lantaran dibunuh.
Pelakunya berjumlah empat orang berhasil diamankan petugas.
Mereka saat diinterogasi mengaku telah membunuh korban.
"Sudah ditangkap empat orang, pelakunya masih di bawah umur," kata Andi.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, mengungkap ada perbuatan sadis yang dilakukan para pelaku terhadap korban.
Semua bermula saat korban ditangkap para pelaku pada 6 Juni 2023.
Baca juga: ODGJ Bawa Tas dari Galon, Warga Kaget Isinya Menggiurkan, Segepok Uang Ratusan Ribu Rupiah
Korban diikat dan dibawa ke tempat sepi dekat Pantai Bayah.
Di sana, selama tiga hari, korban mendapatkan beragam kekerasan dari para pelaku.
Korban dipukul menggunakan kayu-batu hingga dikencingi.
Puncaknya, pelaku menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya hingga tewas.
"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkap Andi.
Andi menjelaskan, motif kasus ini berawal saat pelaku MA kesal kepada korban.
Ia pernah dilempar batu sehingga timbul ide melakukan balas dendam terhadap korban.
MA lalu mengajak ketiga pelaku lainnya.
Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
MA bertugas mengikat tangan serta kaki korban.
Ia juga memukul tubuh korban dengan kayu.
Baca juga: Viral Wanita ODGJ 8 Kali Hamil dengan Pria Berbeda, Anak Tertua 20 Tahun, Termuda Masih di Kandungan
"Kalau MI berperan mumukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu sepanjang satu meter.
Dia juga yang mengucurkan bensin dan mengikat nya di pohon dekat pantai," urai Andi.
Sedangkan pelaku HB ia juga memukul korban serta meminumkan air kecing dan bensin ke korban.
Peran pelaku AD membakar muka dan tangan korban.
Andi menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Termasuk polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan para pelaku.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan empat pelaku ini untuk mengetahui latarbelakang pembunuhan," kata Andi.
Untuk para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Kisah Lainnya - SYOK Istri! Malam Dengar Suara Aneh di Dapur Tetangga, Ternyata Suami sedang Rudapaksa Wanita ODGJ
Seorang istri di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur syok mengetahuI tingkah bejat suaminya.
Bagaimana tidak, istri dari pria berinsisial BB (40) ini memergoki suaminya tengah merudapaksa tetangganya yang berinisial, MB (28).
Mirisnya, MB merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Marah dengan kelakuan suaminya, istri BB lantas melaporkan hal itu ke polisi.
Baca juga: Dirudapaksa hingga Meninggal, IRT di Banda Neira Alami Pendarahan Hebat, Pelaku Pegawai Kontrak PLN
"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.
Kepergok Istri
Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, berinisial MFS.
Ariasandy menuturkan, kasus itu berawal pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 2.00 Wita dini hari.
Saat itu, pelaku BB datang dari rumah orangtuanya.
Namun, saat tiba di rumah, BB tak langsung masuk ke rumahnya, tetapi memutar ke arah belakang.
Baca juga: Wanita Pemilik Salon Disekap Pacar Sendiri, Dirudapaksa Lalu Dimintai Uang Rp195 Juta: Buat Bisnis
MFS yang saat itu belum tidur, mendengar kedatangan suaminya yang tak langsung masuk ke rumah.
"Padahal biasanya suaminya datang dari luar langsung masuk rumah," kata Ariasandy.
Karena penasaran, MFS lalu keluar rumah dan mengecek suaminya di bagian belakang rumah mereka.
Dia lantas mendengar ada suara di dapur rumah tetangga bernama Marselinus Banase.
Karena penasaran, MFS lalu berjalan menuju dapur tersebut.
Dia pun terkejut saat melihat suaminya sedang berhubungan intim dengan MB yang selama ini diketahui warga sebagai ODJG.
Karena kesal, MFS lalu memberitahukan kejadian itu ke keluarga dan aparat desa.
Tak hanya itu, sang istri lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU, mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya.
"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah saksi masih dimintai keterangan soal ini," kata Ariasandy.
(TribunJatim.com/Ani Susanti)(Kompas.com/Sigiranus)
Diolah dari TribunJatim.com dan Kompas.com