"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya. Polda Metro menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
"Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujarnya.
Tak perlu dijemput paksa, Rihana Rihani mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang korban si kembar kepada TribunJakarta.com.
Ia mengatakan, Rihana mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya Bersama kuasa hukumnya, pada Selasa 13 Juni 2023.
Bahkan Rihana mengaku sudah berkomunikasi dengan penyidik.
“Dia (Rihana) akan datang dengan kuasa hukumnya, dia juga sudah berkomunikasi dengan penyidik,"
"Bahkan dia mempersilahkan untuk korban mengkonfirmasi langsung ke Penyidik PMJ,” ungkapnya.
“Mereka janji di hari Selasa (13 Juni 2023) besok,” timpalnya lagi.
Tak cuma janji akan mendatangi Polda Metro Jaya, Rihana juga berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.
“Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund (mengembalikan uang pada korban) secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujarnya.
(TribunJakarta.com/ Rr Dewi Kartika H)
Diolah dari artikel TribunJakarta.com.