TRIBUNTRENDS.COM - BERSYUKURNYA warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur setelah Masriah, wanita yang buang air kencing hingga tinja ke rumah tetangga, akhirnya dijebloskan ke penjara.
Mereka bahkan sampai menggelar acara syukuran disertai makan bersama.
Benarkah Masriah sudah sangat meresahkan di lingkungan sekitar? Sampai kapan Masriah dipenjara?
Baca juga: AKHIRNYA Minta Maaf, Wanita Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Mengaku Salah, Dipenjara 1 Bulan
Belum lama ini viral di media sosial aksi emak-emak bernama Masriah secara terus menerus membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya sendiri.
Akibat aksi tak terpuji itu, kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.
Atas hukuman yang diterima oleh Masriah itu, sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran pada Sabtu, (3/6/2023).
Momen syukuran warga Desa Jogosatru diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
Dalam unggahan tersebut, tampak ekspresi bahagia warga yang hadir di acara tasyakuran itu.
Sejumlah warga yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa menikmati hidangan tasyakuran.
Salah satu warga bernama Raffi (20) mengatakan, bahwa tasyakuran itu sengaja dibuat dalam rangka syukuran atas dipenjaranya Masriah.
"Ya ibu ibu sini lagi mengadakan tasyakuran atas dipenjaranya Masriah," ucap Raffi.
Baca juga: RIBUT Soal Panen Jagung, Pria di Sumbawa Tewas Ditebas Tetangga, Alami Luka di Perut hingga Kepala
Setelah mendengar Masriah dijebloskan ke Lapas Sidoarjo, warga sekitar rumahnya langsung mengadakan syukuran.
Menurut Raffi, tindakan tak terpuji Masriah itu membuat lingkungan sekitarnya tak tentram.
Diberitakan sebelumnya, viral aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya itu terjadi di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ternyata aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya tersebut bukan pertama kalinya. Emak-emak bernama Masriah itu sudah melakukan tindakan yang merugikan itu sejak tahun 2017 lalu.