Berita Viral

MIRIS Demi Uang Rp 4 Ribu, Nenek Berusia 70 Tahun Masih Jadi PSK, Pelanggannya Anak SD : Udah Kendor

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Dewi Inong Iriana ceritakan ada seoran nenek berusia 70 tahun masih aktif jadi PSK, pelanggannya anak SD.

Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.

Ilustrasi PSK (Grid.ID)

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.

Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang. Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.

Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka. Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.

Baca juga: Inilah Sosok Dokter Aniaya Waitress Karens Diner, Emosi Dipanggil Tanpa Gelar, Kini Minta Maaf

"Korban sempat ditendang di bagian kemaluannya hingga kesakitan," ujar Jemy.

Usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban sendirian. Aksi penganiayaan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial.

Video itu dilihat oleh keluarga korban.

Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

Tak terima, keluarga lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023.

Pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi lalu berusaha kabur.

Namun, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJateng.com 

Penulis: Alifia Yumna Amri