Mereka juga telah mengakui semua perbuatannya, yakni mengeroyok dan memukul korban hingga tewas dengan menggunakan kayu balok.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Semarang Diamankan, Ternyata Karyawan Sendiri, Sempat Pamit Resign
"Saat ini para pelaku sudah diamankan di polres untuk kita proses hukum. Sementara korban rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan saat ini baru berupa barang milik korban, seperti kartu identitas, leptop, kartu ATM, kunci mobil, gitar dan uang tunai senilai Rp 267.000.
Sebelumnya, mayat pria tampa identitas ditemukan mengapung di sungai Padolo, tepatnya batas wilayah Kelurahan Dara dan Paruga, pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 6.00 Wita.
Mayat yang mengenakan kaos oblong warna coklat dan celana jeans abu tersebut, ditemukan pertama kali oleh warga bernama Indrawati.
Saat itu Indrawati hendak mengambil air sungai untuk menyiram halaman rumahnya.
"Warga ini terkejut melihat ada mayat pria mengapung di sungai," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, AKP Jufrin saat dikonfirmasi, Jumat.
Diolah dari artikel Kompas.com