Viral Hari Ini

NASIB Bu Kades di Sidoarjo, Kena Amuk Warga hingga Digembok 6 Jam di Balai Desa, Polisi Turun Tangan

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Bu Kades digembok warga sendiri di Sidoarjo

Saat ditanya apa alasannya tidak mengambil gajinya sebagai kepala desa, Gaguk mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah tidak mempunyai keinginan mengambil haknya tersebut.

Sebaliknya, dia lebih menginginkan agar gajinya bisa dimanfaatkan untuk membantu pendanaan desa dalam melayani masyarakat. Bahkan, hasil dari pemanfaatan lahan bengkok di desa tersebut seluas 12 hektar juga tidak dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadinya.

Baca juga: 4 Warganya Tewas Saat Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo, Pecah Tangis Kades Ngajuk Warga Kami

Sosok Kepala Desa Kaliasri, Gaguk, banyak menuai sorotan oleh netizen belakangan ini. (suryamalang.com/beni)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, diketahui gaji Gaguk sebagai Kepala Desa Kaliasri senilai Rp 5 juta, dengan rincian Rp 4 juta gaji pokok dan tunjangan senilai Rp 1 juta.

"Kalau untuk nafkah keluarga, Insyaallah saya masih mampu dari hasil usaha saya. Tidak perlu dari gaji," tegasnya.

Gaguk adalah seorang pengusaha tebu sukses di desa setempat. Dia merintis usahanya sejak tahun 2006 lalu.

Tujuannya menjadi kepala desa pada tahun 2017 lalu sebenarnya untuk pengabdian kepada masyarakat. Kemudian keinginan itu didorong oleh orang-orang terdekatnya.

"Awalnya saya meminta pendapat kepada teman-teman bagaimana caranya agar saya bisa bermanfaat bagi orang lain. Alhasil mereka memberikan masukan untuk saya menjadi kepala desa," terangnya.

Dia sebenarnya sudah merasa cukup menjadi kepala desa selama satu periode. Namun masyarakat berkeinginan lain.

"Nah, dalam periode ini saya merasa sudah cukup menjadi kepala desa, dan berpikir bahwa memberikan manfaat kepada orang lain tidak harus menjadi kepala desa. Namun, ternyata masyarakat berkeinginan lain," pungkasnya. (*)

(TribunSumsel.com, Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunSumsel.com dan Kompas.com.