Saat ditanya apa alasannya tidak mengambil gajinya sebagai kepala desa, Gaguk mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah tidak mempunyai keinginan mengambil haknya tersebut.
Sebaliknya, dia lebih menginginkan agar gajinya bisa dimanfaatkan untuk membantu pendanaan desa dalam melayani masyarakat. Bahkan, hasil dari pemanfaatan lahan bengkok di desa tersebut seluas 12 hektar juga tidak dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadinya.
Baca juga: 4 Warganya Tewas Saat Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo, Pecah Tangis Kades Ngajuk Warga Kami
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, diketahui gaji Gaguk sebagai Kepala Desa Kaliasri senilai Rp 5 juta, dengan rincian Rp 4 juta gaji pokok dan tunjangan senilai Rp 1 juta.
"Kalau untuk nafkah keluarga, Insyaallah saya masih mampu dari hasil usaha saya. Tidak perlu dari gaji," tegasnya.
Gaguk adalah seorang pengusaha tebu sukses di desa setempat. Dia merintis usahanya sejak tahun 2006 lalu.
Tujuannya menjadi kepala desa pada tahun 2017 lalu sebenarnya untuk pengabdian kepada masyarakat. Kemudian keinginan itu didorong oleh orang-orang terdekatnya.
"Awalnya saya meminta pendapat kepada teman-teman bagaimana caranya agar saya bisa bermanfaat bagi orang lain. Alhasil mereka memberikan masukan untuk saya menjadi kepala desa," terangnya.
Dia sebenarnya sudah merasa cukup menjadi kepala desa selama satu periode. Namun masyarakat berkeinginan lain.
"Nah, dalam periode ini saya merasa sudah cukup menjadi kepala desa, dan berpikir bahwa memberikan manfaat kepada orang lain tidak harus menjadi kepala desa. Namun, ternyata masyarakat berkeinginan lain," pungkasnya. (*)
(TribunSumsel.com, Kompas.com)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com dan Kompas.com.