Berita Viral

'Tolong Jemput Aku' Isi Chat Pilu Gadis 17 Tahun, Kenalan Pria di FB, Diculik Lalu Digilir 3 Pemuda

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis 17 tahun di Jakbar diculik dan digilir 3 pemuda

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang gadis 17 tahun jadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh tiga orang pemuda.

Berawal dari kenalan dengan seorang pria di Facebook, nasib RJ, gadis 17 tahun berakhir memilukan.

Tak hanya diculik, RJ juga digilir oleh ketiga pemuda di Jalan Adhikarya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2023).

Beruntung kini RJ telah ditemukan.

Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani

Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis 17 tahun diculik dan digilir 3 pemuda (ISTIMEWA)

Sementara ketiga pelaku yakni AB, B, dan L yang masih berusia 20-an tahun sudah diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari perkenalan pelaku AB dengan korban RJ melalui Facebook.

"Korban dan pelaku sepakat bertemu usai berkenalan lewat Facebook.

Pelaku kemudian janjian bertemu dan dijemput tanpa seijin keluarganya," kata Andri di Polres Jakbar, Senin (8/5/2023).

Andri menerangkan, korban RJ dibawa oleh pelaku ke suatu tempat untuk disetubuhi.

"Setelah dijemput, tiga pelaku membawa korban ke suatu tempat untuk digilir disetubuhi," kata Andri.

Baca juga: SYOK Istri! Malam Dengar Suara Aneh di Dapur Tetangga, Ternyata Suami sedang Rudapaksa Wanita ODGJ

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diduga Diculik

Awalnya, RJ diduga jadi korban penculikan dua orang pria tak dikenal, pada Jumat (5/5/2023).

RJ yang merupakan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikabarkan menghilang dari rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Sepupu RJ, Muhammad Iqbal (26) bercerita, korban sebelum menghilang diduga sudah janjian dengan pelaku melalui media sosial.

Halaman
1234