"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," terangnya.
Baca juga: Dulu Viral Pria Tanpa Kaki Menikahi Wanita Sempurna, Kini Bahagia Sambut Kelahiran Anak Pertama
Berdasarkan keterangan pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan uang senilai Rp 3,4 miliar per bulan.
Adapun angsuran yang sudah dibayarkan yakni, senilai Rp 12 miliar.
Lanjut Asmar menyatakan, utang sebesar itu hendak digunakan membangun beberapa infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Atas kejadian di daerahnya, Asmar mengaku telah menghentikan sejumlah proyek pembangunan agar lebih transparan dalam hal keuangan.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."
"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," ujar Asmar.
Pihaknya juga mengatakan, bakal melakukan evaluasi usai kasus korupsi Muhammad Adil terbongkar.
Hal tersebut dilakukan, agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.
"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," ungkap Asmar.
Pemkab Meranti Tanggung Semua Utang
Diam-diam Bupati Meranti, M Adil ternyata gadaikan kantor Pemkab Rp 100 miliar ke bank.
Hal ini terungkap setelah M Adil ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi.
Mengetahui kelakuan M Adil, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar mengaku syok.
Apalagi kini Pemkab harus membayar cicilan akibat gadai tersebut sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.
Baca juga: Punya Kekayaan Rp 4,7 M, Bupati Meranti Kena OTT KPK, Pernah Protes Soal DBH Minyak, Ini Sosoknya