TRIBUNTRENDS.COM - Punya harta Rp 4,7 miliar, Bupate Meranti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Kelupauan Meranti, Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lainnya.
Penangkapan tersebut dilakukan KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan Bupati Kepulauan Meranti terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lainnya.
"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Saat ini Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.
Baca juga: Anwar Sani Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Akui Khilaf, Pernah Terjerat Korupsi
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil
Adil diketahui menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada periode 2021-2026 berama wakilnya AKBP (Purn) Asmar.
Pria kelahiran 18 April 1972 dan merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 2018.
Dia juga sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau pada periode 2014-2019, dan terpilih kembali pada periode 2019-2024.
Namun setelah satu tahun menjabat ia mundur karena memilih maju sebagai calon bupati Kepulauan Meranti.
Adil menyelesaikan pendidikan sebagai sarjana dan magister di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau.
Dia mendapatkan gelar sarjana hukum pada tahun 2007.