Berita Viral

GERAM Dituduh Maling, Pria di Medan Ini Dendam, Susun Rencana 2 Hari sebelum Bunuh Mahasiswi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pratama menginterogasi MRH (19), pelaku pembunuhan mahasiswa Polmed di Medan karena dendam pada Jumat (7/4/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Sabtu dinihari.

Rahul menerangkan, berdasarkan keterangan penghuni kos, sebelum kejadian itu, ada pria yang masuk ke kos tersebut.

Namun, setiba di lokasi, Rahul tak menemukan pria itu.

Saat mendatangi kamar BL, Rahul mendapati korban tergeletak dalam kondisi memprihatinkan.

Korban lantas dilarikan ke rumah sakit. Namun, karena luka yang diderita, korban meninggal sewaktu menjalani perawatan. 

TERUNGKAP Modus Suami Bunuh Istri di Lampung, Rupanya Ingin Nikahi Adik Ipar 'Kini Hamil'

Kini terbongkar modus suami bunuh istri sendiri di Lampung, pacaran dan hamili adik ipar.

Ia kemudian nekat membunuh istrinya dengan cara diracun.

Pelaku kini terancam hukuman mati, ini kronologinya.

Seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung nekat membunuh istrinya dengan cara menggunakan racun yang dicampur dengan air putih.

Pelaku BP (28) menghabisi nyawa korban, S (30) lantaran sakit hati karena tidak diizinkan menikahi adik iparnya.

Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar.

Kasus pembunuhan itu terungkap saat kakak korban merasa curiga dengan kematian korban yang mendadak.

Baca juga: ISTRI Ketiduran HP Masih Nyala, Suami Syok Baca Isinya, Murka 5 Bulan Diselingkuhi: Sayang-sayangan!

Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi menanyakan motif pembunuhan kepada pelaku yang merupakan suami korban, Jumat (31/3/2023). (DOK. Polres Tulang Bawang)

Korban diracun tawas

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/3/2023).

Bermula ketika kakak korban mencurigai kematian S yang mendadak sehingga melapor ke polisi.

Halaman
1234