Berita Viral

AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara, David Ozora Banjir Dukungan dari Teman-teman Pesantren: 'Penyemangat'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGH divonis 3,5 tahun penjara, David Ozora dapat dukungan dari teman-teman pesantren

TRIBUNTRENDS.COM - Mantan kekasih Mario Dandy, AGH terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora.

AGH pun harus menjalani hukuman 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Seperti diketahui, sidang vonis AGH atas kasus penganiayaan David digelar pada hari ini Senin (10/4/2023).

Sementara itu, sebelum AGH divonis, David Ozora mendapat dukungan dari teman-temannya di pesantren.

Tante David Ozora, Naomi Prayoga sempat membagikan momen saat David memperoleh dukungan dari rekan-rekannya.

Selain itu, Naomi juga memberikan penjelasan saat David menuntut ilmu.

Baca juga: BERSALAH AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Mantan Mario Menunduk Pilu

AGH mantan kekasih Mario Dandy divonis 3,5 tahun penjara (Istimewa)

"Pesantren Inggris Assalam merupakan kawah candradimuka buat David.

Waktu dia meminta ijin untuk “mencari Tuhan” tempat ini terpilih untuk menjadi tempat dimana dia belajar banyak hal.

Belajar tentang keiklasan, belajar tentang pertemanan, belajar tentang mengatasi konflik dan banyak lagi hal yang dia pelajari disana.

Termasuk ketika pulang dari Pesantren kemudian mengajak saya ngobrol pakai Bahasa Inggris dan kerennya Bahasa Inggris dia jadi lebih jago dari saya.

Tidak mungkin disana adanya baik-baik saja.

Perjalanan mencari Tuhan tidak pernah mudah bukan? David yang masih 14 tahun dengan emosi meledak-lesak saat itu berhasil melewati 2 tahun di Pesantren ini.

Setelah selesai nyantri, David juga sering main kesana, menemui teman2nya termasuk ikut mengajar ngaji adik2nya disana.

Terima kasih buat relasi pertemanan yang luar biasa dari teman2 di @tidaksekolah.

Doa kalian sunggu penyemangat buat David terus berjuang, sehat dan bisa kembali berkunjung kesana.

Halaman
1234