Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.
"Adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17) dan masih berstatus pelajar," ujar Jibrael dikutip dari TribunLampung.co.id.
Fakta lain terungkap, si suami, BP, yang kini telah memiliki dua anak dengan korban, sebelum menikahi SI ternyata sempat menjalin kasih dengan A.
"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael dikutip dari Kompas.com.
Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi kakak kandung A.
Baca juga: Apa Arti Chuakz Istilah Viral TikTok? Sering Ada di Caption Bahkan Video Jedag-jedug, Ini Maknanya
BP dan A bahkan sempat berhubungan badan hingga akhirnya hamil.
"Adik kandung korban (A) memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan minta pertanggung jawaban dari pelaku," imbuh Kapolres.
5. Laporan Kakak Korban ungkp Kasus
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah kakak korban melapor ke polisi karena merasa curiga.
Kakak kandung korban berinisial S (38) merasakan ada kejanggalan dengan kematian adiknya.
S pun selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi dari jajaran Polres Tulangbawang berhasil mengungkap titik terang tewasnya SI.
Belakangan baru terungkap, SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP.