TRIBUNTRENDS.COM - Viral video seorang ayah memeluk putrinya di sel tahanan.
Sang ayah yang sedang menjalani hukuman penjara ini tak kuasa menahan rindu pada putrinya.
Bripka Handoko yang menjaga sel tahanan di Polsek Maro Sebu Jambi pun membukakan pintu agar si ayah bisa memeluk anak perempuannya.
Aksi Bripka Handoko tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet di media sosial.
Lantaran sejumlah netizen menilai apa yang dilakukan Bripka Handoko dinilai melanggar kode etik meski untuk tindakan kemanusian
Adapun Bripka Handoko sendiri siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Senin, Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.
Baca juga: Tuai Pujian! Aksi Petugas saat Tahanan Dijenguk Anak, Akhirnya Bisa Berpelukan: Saya Buka sebentar
"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya.
Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.
Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.
"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.
Sementara itu, Polri akhirnya angkat bicara soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya.
Sebelumnya sebuah video viral dari akun @Handokodregs yang memperlihatkan ahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi, namun akhirnya dibukakan oleh Bripka Handoko.
Apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .