Berita Viral

NASIB Anak & Ayah Hancur Semua, Rafael Dicopot Jadi Pejabat Pajak, Mario Di-DO Kampus: Dikeluarkan!

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy di-DO drai kampus, ayahnnya dicopot dari jabatan pejabat pajak

"Ini berawal dari informasi yang diterima tersangka dari saudari A.

Saudari A menyampaikan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan tidak baik kepada saksi A.

Atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi ke korban, kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," imbuh Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Beda Kronologi Versi AG, Pulang Sekolah Dijemput Mario Dandy, Tak Tahu Ada Rencana Menganiaya David

Di dalam mobil jeep robicon, Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan sadis.

"Pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A bahwa saudari A telah mengalami perbuatan yang tidak baik, sehingga tersangka melampiaskan amarah ke korban dengan melakukan kekerasan, memukul, menendang," pungkas Ade Ary Syam Indradi.

Kini, pelaku penganiayaan David yakni Mario Dandy telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Tak cuma Mario, temannya berinisial SLR juga jadi tersangka karena telah merekam video penganiayaan dan menghasut Mario guna menganiaya David

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Mario Dandy Miris Gara-gara Aniaya David, Resmi Di-DO Kampus hingga Ayah Dicopot dari Jabatan