Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy yang viral dan jadi atensi satu Indonesia itu rupanya telah didengar pihak Universitas Prasetiya Mulya.
Tak tinggal diam, pihak Universitas Prasetiya Mulya pun mengambil langkah tegas.
Yakni dengan mengeluarkan Mario Dandy dari kampus mereka.
Pengumuman di-DO-nya Mario Dandy diurai pihak Universitas Prasetiya Mulya di laman media sosial mereka di Instagram.
Baca juga: KINI Koma Usai Dianiaya Mario, 3 Tahun Lalu David Bikin Menag Yaqut Haru, Minta Sendiri Jadi Mualaf
Berikut adalah pengumuman dari Universitas Prasetiya Mulya yang dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (24/2/2023):
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Jakarta, 24 Februari 2023
ttd
Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetya Mulya
Sebelum dapat kabar buruk soal kampusnya, Mario Dandy terlebih dahulu diterpa kabar tak menyenangkan lainnya dari sang ayah.