Berita Viral

Kepsek Meninggal saat Berhubungan, Bu Guru di Tulungagung Sebut Selingkuhannya Tak Minum Obat Kuat

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi sang kepala sekolah yang tewas di hotel bersama selingkuhannya

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyatakan hal serupa.

MSR diberi sanksi tidak mengajar untuk sementara waktu.

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati, dikutip dari TribunJatim.

Baca juga: DIRAZIA Ngamar Berdua di Hotel, Pasangan ABG Ngaku Kakak Beradik, Butuh 10 Menit Buka Pintu Kamar

Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.

Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.

Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu.

Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.

MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.

Ilustrasi perselingkuhan (IMCNews.ID)

"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.

Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.

Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.

Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Guru SD dengan Kepala Sekolah di Tulungagung