Terkait laporan Rozy ke polisi, sang pengacara, Jumadi blak-blakan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumadi membantah laporan kliennya ke Polda Banten ditolak.
Sebab buktinya menurut Jumadi, Rozy diperiksa pihak penyidik pada Kamis (5/1/2023) terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Norma Risma.
"Apa yang kemarin diviralkan katanya laporan kami ditolak, itu semuanya tidak benar. Kalau ditolak, hari ini kami enggak diperiksa. Tadi kami diperiksa dan besok diperiksa saksi. Polda Banten open," ungkap Jumadi dikutip pada Jumat (6/1/2023)
Kembali mengurai klarifikasi, Rozy membantah semua tudingan Norma perihal selingkuh dengan ibu mertua.
Menurut Rozy, isu tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Saya cuma ingin meluruskan saja, bahwasanya video yang beredar itu tidak benar.
Intinya itu kesalahpahaman aja," ujar Rozy.
Baca juga: Bantah Zina & Selingkuh, Rozy Bongkar Tabiat Norma Risma, Akui Ibu Mertua Lebih Perhatian: Nyuciin
Lebih lanjut, Jumadi juga menjelaskan detail pelaporannya ke Polda Banten.
Seperti diketahui, Norma Risma pertama kali menjelaskan kisah perselingkuhan sang ibu kandung dengan suaminya itu di konten Youtube Denny Sumargo.
"Kami melaporkan (DS alias Denny Sumargo) di sini ( Polda Banten) untuk mendistribusikan itu (video Risma).
Jadi dia memviralkan, seolah-olah ini ( Rozy) bersalah, padahal faktanya tidak," kata Jumadi.
"Kami di sini melaporkan undang-undang IT-nya," sambungnya.
(TribunJatim/TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Denny Sumargo Ngaku Stres Imbas 'Podcast Terkutuk', Deretan Bintang Tamu Meninggal Usai Bincang dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Ikut Terseret Masalah Rozy, Denny Sumargo Beri Peringatan Mantan Suami Norma Risma: Hati-hati!