TRIBUNTRENDS.COM - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru yang semakin memanas.
Setelah heboh dengan pengakuannya memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil, Lisa kini justru berhadapan langsung dengan proses hukum.
Sang mantan model majalah dewasa itu resmi dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai bagian dari proses hukum, tes DNA pun digelar. Namun hasil yang keluar menohok Lisa: politisi 53 tahun itu dipastikan bukan ayah biologis dari CA, putri Lisa Mariana.
Alih-alih menerima kenyataan, Lisa justru menolak pasrah. Ia merasa janggal dengan hasil tes tersebut dan bersikeras meminta tes DNA ulang di Singapura.
Baca juga: Penampilan Lisa Mariana saat Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Tebar Senyum
Ricky Sitohang: "Hasil Tes DNA Sudah Final!"
Sikap Lisa yang ingin melakukan tes ulang langsung ditanggapi oleh mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn.) Ricky Herbert Parulian Sitohang.
"Yang namanya kalau tes DNA sudah final dan mengikat, itu enggak bisa diganggu juga.
Itu kan berhasil dan dihasilkan oleh lab yang berkekuatan hukum," tegas Ricky, dikutip Tribunnews, Minggu (24/8/2025).
Mantan Kapolda NTT itu menegaskan, hasil tes di Indonesia sudah final dan tak bisa diubah begitu saja.
"Berarti di pihak kepolisian ya sudah, itu hasilnya. Enggak bisa diubah-ubah lagi," tambahnya.
Meski begitu, Ricky tak menutup pintu jika Lisa tetap ingin melakukan tes di luar negeri.
"Kalau seandainya kau mau tes DNA di mana pun, ya silakan saja. Itu kan hakmu.
Mau tes ke luar negeri juga silakan, itu hakmu," ujarnya.
Namun Ricky menegaskan, proses hukum di Indonesia tetap merujuk pada hasil laboratorium forensik nasional.